berita masjid masjid raya masjid unik masjid bersejarah surau ceramah profil

Sabtu, 06 Mei 2017

Masjid Istiqlal Jakarta Tetap Jadi Magnet Utama Peserta Aksi Simpatik 55


Aksi Simpatik 55 yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) memang berakhir di Mahkamah Agung. Namun Masjid Istiqlal yang menjadi titik kumpul sekaligus Shalat Jumat  bersama, tetap menjadi magnet utama aksi damai untuk kesekian kali ini.

Ba’da Shalat Jumat di Masjid Istqlal Jakarta dilanjutkan long march ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (5/5/207), akhirnya lebih dari 10 delegasi aksi ini diterima empat orang perwakilan dari MA.

Ada empat permintaan yang mereka sampaikan kepada lembaga peradilan tertinggi itu.

Pertama, mereka dukung penuh terhadap apa yang menjadi pedoman prinsip peradilan independensi hakim. 

Kedua, vonis majelis hakim menjadi benteng terakhir dari rangkaian perjalanan dalam sebuah perkara.

Ketiga, perwakilan dan seluruh peserta aksi memberikan doa serta dukungan untuk majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini dengan sebaik-baiknya, menurut rasa keadilan masyarakat.

Terakhir atau keempat, dari massa Aksi Simpatik 55 adalah ingin menjadikan MA‎ sebagai benteng terakhir dalam jalannya proses peradilan.

Mereka berharap MA memberikan keadilan bagi‎ masyarakat, dan pemberikan keadilan ini berdasarkan kepada undang-undang.

Aksi Simpatik 55 dikabarkan akan menjadi aksi terakhir dari serangkaian aksi terkait kasus penistaan Al-Quran oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

GNPF MUI sebagai organisator aksi berujar bahwa Aksi Simpatik 55 merupakan penutup aksi serupa.

Hal ini diutarakan wakil ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin di komplek Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Menurutnya GNPF tidak akan lagi melakukan aksi-aksi dalam kasus penistaan Al-Qur’an oleh Ahok.

Rangkaian aksi bermula ketika Ahok ucapan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 melalui pidatonya pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu dinilai menista agama Islam hingga memicu kemarahan beberapa pihak.

Ahok kemudian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 Oktober 2016. Karena tak kunjung ada tanggapan, aksi pun digelar.

Aksi pertama kali dilakukan pada Jumat, 14 Oktober 2016, diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya Aksi 4 November 2016 atau dikenal dengam 'Aksi Bela Islam 411'. Alhasil Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016.

Aksi Bela Islam berikutnya jumlah massanya jauh lebih besar bertajuk ‘212’ yang berlangsung  2 Desember 2016.

Selanjutnya aksi kelompok GNPF MUI tertuju pada hari-hari dilangsungkannya sidang Ahok. Mulai dari sidang pertama digelar Senin 12 Desember 2016, masa GNPF MUI terus mengawal jalannya sidang di Aula Kementerian Pertanian, Ragunan.  Mereka konsisten menuntut Ahok dipenjara.

Aksi Damai dalam jumlah massa yang besar baru diselenggarakan kembali pada Sabtu, 11 Februari 2017 atau disebut ‘112’. Aksi ini menuntut hukuman terhadap Ahok ini diselenggarakan satu minggu sebelum hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017 yaitu Rabu, 15 Februari 2017.

Sebulan kemudian Front Umat Islam pimpinan Al-Khaththath juga melakukan aksi serupa dengan label ‘313’ pada Jumat 31 Maret 2017.

Bulan berikutnya, tepatnya Jumat, 28 April 2017 massa kembali beraksi menuntut penegakan hukum terhadap Ahok.

Dan GNPF MUI kembali menggelar AksiSimpatik55 pada Jumat, 5 Mei 2017 yang berpusat di Masjid Istiqlal Jakarta dilanjutkan long march ke MA.

Peserta AksiSimpatik55 mulai memadati Masjid Istiqlal jelang saat pelaksanaan shalat Jumat. 

"Inilah wajah Islam Indonesia. Kita sangat menghormati niat, oleh karenanya saudara-saudaraku kita harus luruskan niat kita semata-mata Lillahitaala dan kita ajak seluruh umat Islam meluruskan niatnya mulai dari diri kita, keluarga kita masyarakat kita para pemimpin kita, pemimpin hukum kita lembaga negara kita supaya meluruskan niatnya dalam melaksanakan niatnya. Jangan ada di negara ini timbul sandiwara-sandiwara Walohukhorumakirin.

Sodara-sodaraku ku yang dimuliakan Allah itulah yang disebut Khoiru Ummah Ukhrijatlinnaas. Kita mesti menebarkan kebaikan dan kebajikan di muka bumi ini dan mecegah segla kerusakan dan kemungkaran di muka bumi ini alangkah indahnya Islam di negara kita ini.

Ada para ahli yang menyampaikan kalau kamu-kamu tidak bisa bermanfaat kepada orang lain setidak-tidaknya jangan sampai membuat mudarat kepada orang lain, kalau kamu tidak bisa menguntungkan orang lain, jangan sekali-kali kamu merugikan orang lain, jadikanlah persaaudaran itu, jalinlah persaudaraan itu.

Begitu isi khotbah Jumat yang disampaikan Drs KH Moh Adnan Harahap di Masjid Istiqlal Jakarta. 

Naskah & foto: adji kurniawan (kembaratropis@yahoo.com, ig: @adjitropis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar